Belajar Dari Mana Saja di tamanpustaka.com

Saat ini ada lebih dari 196 artikel gratis yang tersedia

Mulai Belajar

FIQIH KELAS V

Ibadah Haji Rukun Islam Ke Lima

04 - Januari - 2022  11468  Share :

Haji merupakan rukun islam ke lima. Setiap muslim wajib mengerjakan ibadah haji sekali dalam hidupnya, jika telah memenuhi syarat, salah satu syarat mengerjakan ibadah haji adalah mampu, yakni mampu secara fisik dan secara materi.


Haji merupakan rukun islam ke lima. Setiap muslim wajib mengerjakan ibadah haji sekali dalam hidupnya, jika telah memenuhi syarat, salah satu syarat mengerjakan ibadah haji adalah mampu, yakni mampu secara fisik dan secara materi.

Daftar Isi :

A. Pengertian dan Dalil Ibadah Haji

Haji adalah menyengaja mengunjungi Kakbah di Mekah beribadah kepada Allah Swt. pada waktu tertentu serta syarat tertentu dan tata cara tertentu. Ibadah haji Islam yang kelima dan wajib dikerjakan seorang muslim sekali dalam hidupnya. Rasulullah saw. sendiri mengerjakan haji hanya sekali yang kemudian dikenal dengan sebutan Haji Wada.Melaksanakan ibadah haji merupakan perintah Allah yang mulai disyariatkan pada tahun 2 Hijriah.

ويلي على الايرج البيت من استطاع إليه سي ونقوا الله يعني الطايين

Artinya:

"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam." (QS Ali 'Imran/3: 97).

Rasulullah saw. bersabda:

عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال بني الإسلام على خمس شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاۃ وصوم رمضان وحج البيت استطاع إليه سبي ( رواه البخاري و مسلم )

Artinya:

"Dari Ibnu Umar r.a., sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, Islam dibangun di atas lima perkara; bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq melainkan Allah dan (bersaksi) bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan salat, mengeluarkan zakat, berpuasa (di bulan) Ramadan dan menunaikan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu di jalannya." (HR Bukhari dan Muslim)

ibadah haji

B. Syarat Ibadah Haji

Ibadah haji diwajibkan dengan lima syarat yaitu sebagai berikut.

  1. Islam, tidak wajib bagi bukan muslim untuk melaksanakan ibadah haji.
  2. Berakal, artinya tidak gila.
  3. Balig (dewasa), bukan anak-anak, atau sudah cukup umur dan telah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan syariat agama secara penuh. Biasanya ketika telah mencapai usia 11-13 tahun pada anak laki-laki atau telah menstruasi pada perempuan.
  4. Merdeka, artinya bukan budak yakni orang yang diperjualbelikan seperti pada zaman jahiliah.
  5. Mampu, meliputi kemampuan materi dan fisik. Barang siapa tidak mampu dengan hartanya untuk memenuhi biaya perjalanan, nafkah haji, dan sejenisnya maka ia tidak berkewajiban haji. Adapun orang yang mampu secara materi, tetapi tidak mampu secara fisik dan jauh harapan sembuhnya, seperti orang yang sakit menahun, orang yang cacat atau tua renta maka ia harus mewakilkan hajinya kepada orang lain. Akan tetapi, disyaratkan orang yang mewakilinya tersebut sudah haji untuk dirinya sendiri.
  6. Bagi perempuan ditambah dengan satu syarat yaitu adanya mahram yang pergi bersamanya. Hal ini sesuai sabda Nabi Muhammad saw. yang berbunyi, "Tidak dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali dengan mahramnya." (HR Bukhari dan Muslim)

C. Rukun dan Wajib Haji

1. Rukun Haji

Rukun haji adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dalam rangkaian ibadah haji dan tidak boleh diganti dengan dam (denda). Berikut ini termasuk rukun haji.

  1. Ihram, yakni berniat melaksanakan ibadah haji dengan mengenakan pakaian ihram. Dengan melakukan ihram semua larangan haji menjadi berlaku.

    Lafal ihram adalah sebagai berikut.

    لبيك اللهم جا نويت الج وأحرمت به الله تعالی

    Artinya:

    "Ya Allah, aku menyambut panggilan-Mu untuk haji, Ya Allah, sengaja aku berniat untuk haji dan ihram untuk haji karena Allah Ta'ala.".

    Lafal niat haji dan umrah adalah sebagai berikut.

    بيك الله كا وعمرة تويت الحج والعمرة وأحرمتبهما اللہ تعالی

    Artinya:

    "Ya Allah, aku menyambut panggilan-Mu untuk haji dan umrah, ya Allah, sengaja aku berniat untuk haji dan umrah dan berihram untuk kedua-duanya karena Allah Ta'ala".

  2. Wuquf, yakni berdiam di Padang Arafah. Waktu untuk melakukan wukuf yaitu di antara waktu Zuhur pada tanggal 9 Zulhijah hingga menjelang terbit fajar tanggal 10 Zulhijah.
  3. Tawat Ifadah, yakni mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali, dimulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad dan berakhir pada tempat yang sama.
  4. Sa'i, yakni berlari-lari kecil dari Bukit Safa ke Bukit Marwa sebanyak 7 kali.
  5. Tahallul, yakni akhir dibolehkannya segala larangan berihram. Ditandai dengan menggunting rambut sedikitnya 3 helai.
  6. Tertib, yakni dilaksanakan secara berurutan.

2. Wajib Haji

Wajib haji adalah bagian-bagian pelaksanaan haji yang apabila ditinggalkan dapat diganti dengan membayar dam (denda), namun hajinya tetap sah. Di antara wajib haji adalah sebagai berikut.

  1. Ihram dari miqat, yaitu batas waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk dimulainya menunaikan ibadah haji.
  2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah, yaitu berhenti atau bermalam sebentar di sana mulai matahari terbenam sampai lewat tengah malam pada tanggal 10 Zulhijah. Pada saat mabit disunahkan membaca istighfar, berdoa, atau membaca Al-Qur'an, dan mencari kerikil untuk melempar jumrah.
  3. Mabit di Mina, yaitu bermalam di Mina pada hari tasyrik (pada malarn tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah).
  4. Melempar jumrah, yaitu melempar jumrah ula, wusta, dan aqabah dengan batu kerikil masing-masing sebanyak 7 kali lemparan. Waktu melempar jumrah dilaksanakan siang hari setelah waktu Zuhur pada tanggal 10 Zulhijah dan hari tasyrik.
  5. Meninggalkan hal-hal yang diharamkan saat ihram.
  6. Tawaf Wada, yaitu tawaf perpisahan saat akan meninggalkan Mekah.

D. Sunah Haji dan Larangan dalam Ibadah Haji

1. Sunah Haji

Sunah haji adalah amalan yang dianjurkan dalam pelaksanaan ibadah haji. Di antara sunah haji tersebut yaitu sebagai berikut.

  1. Mandi sebelum ihram.
  2. Mengenakan pakaian ihram yang bersih, baru, dan berwarna putih.
  3. Melakukan tawaf qudum, yakni tawaf saat baru tiba di tanah suci (tanah haram).
  4. Berzikir dan berdoa saat melakukan tawaf.
  5. Salat dua rakaat setelah tawaf di dekat Maqam Ibrahim.
  6. Mencium Hajar Aswad saat melakukan tawaf.
  7. Meminum air zamzam dengan menghadap kiblat sambil berdoa untuk kebaikan dunia dan akhirat.
  8. Mengucapkan lafal talbiah.

    Berikut bacaan talbiah.

    ابيك الله : لبيك لبيك لا شريك لك لبيك إن الحمد العم ة لك والملك لا شريك لك

    "Aku menyambut panggilan Engkau Ya Allah. Aku menyambut panggilan Engkau. Tidak ada sekutu bagi Engkau. Aku menyambut panggilan Engkau. Sesungguhnya segala puji dan segala nikmat bagi Engkau. Dan juga sekalian kerajaan. Tidak ada sekutu bagi Engkau".

  9. Berkumpul di Arafah pada siang dan malam hari.
  10. Berhenti di Masy'aril Haram pada siang hari tanggal 10 Zulhijah.

2. Larangan Selama Melaksanakan Ihram dalam Ibadah Haji

Dalam melaksanakan ihram terdapat beberapa larangan yang tidak boleh dilanggar. Jika melanggar larangan tersebut, wajib membayar dam (denda) sesuai dari jenis larangan yang dilanggar. Beberapa larangan saat melaksanakan ihram yaitu sebagai berikut.

  1. Bagi pria

    1) Dilarang memakai pakaian yang berjahit.

    2) Saat melakukan ihram, tidak boleh mengenakan tutup kepala atau topi kecuali jika berhalangan, misalnya karena sakit. Namun, penggunaan tutup kepala diizinkan dengan membayar denda.

  2. Bagi wanita dilarang memakai sarung tangan dan penutup muka.
  3. Larangan bagi pria dan wanita, di antaranya adalah sebagai berikut.

    1) Menggunakan wangi-wangian.

    2) Mencukur rambut meskipun sedikit.

    3) Menggunting atau memotong kuku.

    4) Menikah, menikahkan, atau meminang.

    5) Berbicara kotor atau mencaci maki.

    Firman Allah Swt. yang berbunyi:

    الهموم فض في الحفلارفث ولا فوق وجدال في ال

    Artinya:

    "(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barang siapa mengerjakan (ibadah haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafas), berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji." (QS al-Baqarah/2: 197)

    6) Berbantah-bantahan, bertengkar, atau bahkan beradu fisik.

    7) Berburu binatang darat dan membunuhnya.

E. Praktik Pelaksanaan Ibadah Haji 

Pelaksanaan ibadah haji telah ditentukan tata caranya. Tata cara haji disebut manasik. Di antara tata cara tersebut terdapat rukun, wajib, dan sunah haji. Tata cara pelaksanaan ibadah haji adalah sebagai berikut.

1. Memulai Ihram dari Miqat

Saat kita akan memulai pelaksanaan haji dari miqat, kita berniat ihram dengan mengenakan pakaian ihram. Untuk pria mengenakan dua lembar kain yang tidak berjahit dan untuk wanita mengenakan kerudung dan busana muslimah. Saat akan memulai ihram kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut.

    1. Membersihkan badan dan pakaian.
    2. Mengenakan pakaian ihram.
    3. Mengerjakan salat sunah ihram dua rakaat.
    4. Memulai niat haji.
    5. Berangkat menuju Arafah dengan mengucapkan talbiah.

2. Wukuf

Kegiatan dilakukan saat berada di Arafah. Wukuf yakni berdiam sejenak dalam waktu antara tergelincir matahari pada tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah.

3. Mabit di Muzdalifah

Mabit adalah bermalam atau istirahat pada malam 10 Zulhijah. Di Muzdalifah, para jamaah haji bisa mengambil batu kerikil untuk persiapan melempar jumrah saat di Mina.

4. Mabit di Mina

Yakni menginap selama tiga malam, yaitu pada malam 11, 12, dan 13 Zulhijah.

5. Melempar Jumrah

Kegiatan melempar jumrah dilakukan dengan melempar kerikil ke arah jumrah ula, wusta, dan aqabah pada hari raya Idul Adha/Haji dan hari tasyrik. Masing-masing jumrah dilempar 7 kali lemparan. Waktu yang utama untuk melempar jumrah adalah setelah waktu Zuhur.

6. Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah yakni mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali. Tawaf dimulai dan diakhiri pada arah yang sejajar dengan Hajar Aswad. Saat tawaf badan harus dalam keadaan suci dari hadas. Setelah tawaf, jemaah haji disunahkan untuk mencium Hajar Aswad serta melaksanakan salat dua rakaat dekat Maqam Ibrahim.

7. Sa'i

Sa'i yaitu berlari-lari kecil dari Bukit Safa ke Bukit Marwa dan sebaliknya sebanyak 7 kali. Lari dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Bukit Marwa.

8. Tahallul (Cukur)

Tahallul adalah melepaskan diri dari ihram haji setelah mengerjakan amalan-amalan haji. Kegiatan tahallul  ditandai dengan melakukan cukur rambut, minimal 3 helai. Ada dua tahapan tahallul yakni sebagai berikut.

    1. Tahallul awal, yaitu saat jemaah telah selesai melaksanakan kegiatan jumrah aqabah.
    2. Tahallul tsani, yaitu saat jemaah telah melakukan sa'i.

9. Tawaf Wada

Tawaf perpisahan saat akan meninggalkan kota Mekah.

 

Sumber


*) Dikutip dari berbagai sumber

 

Ditulis oleh :


Andi Tedy

Andi Tedy

Content Editor

Artikel Terkait :


Bersuci dari Haid

Bersuci dari Haid

Andi Tedy, 03 - Januari - 2022
Khitan dalam Islam

Khitan dalam Islam

Andi Tedy, 03 - Januari - 2022
Ibadah Kurban

Ibadah Kurban

Andi Tedy, 03 - Januari - 2022

Fitur Baru di tamanpustaka.com

Dapatkan Media Pembelajaran dan Aplikasi Pendukung Administrasi Sekolah Secara GRATIS.

Artikel Terbaru Lainnya

Temukan pilihan artikel terbaru lainnya yang telah kami siapkan khusus untuk Anda. Temukan beragam topik menarik, inspirasi, dan informasi terkini yang sayang untuk dilewatkan!

Temukan dan Ikuti Kami 

Terhubung lebih dekat dengan kami melalui media sosial! Dapatkan update terkini, informasi menarik, dan konten eksklusif langsung di feed Anda. Ikuti kami di semua platform favorit Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami!

Tentang tamanpustaka.com

tamanpustaka.com menyajikan materi pelajaran, pengetahuan umum, serta media pembelajaran lengkap dengan gambar dan video untuk siswa hingga masyarakat umum.