Belajar Dari Mana Saja di tamanpustaka.com

Mulai Belajar

IPS KELAS 7

Lembaga Sosial Dalam Masyarakat II

Andi Tedy, 11 - Januari - 2022 1115

Lembaga Agama Lembaga Ekonomi Lembaga Pendidikan Lembaga Politik Horton dan Hunt Menurut Kornblum Dalam ekonomi ada tiga kegiatan utama Pendidikan formal Pendidikan nonformal pendidikan informal Partai politik Kekuasaan menurut Max Weber


blogs-images

Pada Materi kali ini kita akan belajar tentang Lembaga sosial dalam masyarakat yang mencakup pengertian lembaga sosial bagaimana terbentuknya lembaga sosial hingga macam-macam lembaga sosial.

Daftar Isi

  1. Lembaga Agama
  2. Lembaga Ekonomi
  3. Lembaga Pendidikan
  4. Lembaga Politik

Lembaga Agama

Emile Durkheim mendefinisikan agama sebagai suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal yang suci, dan kepercayaan dan praktik tersebut mempersatukan semua orang yang berikan ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat.

Sebagaimana kita ketahui bahwa agama merupakan firman Tuhan yang diberikan kepada manusia agar dapat menjadi pedoman hidupnya. Agama akan dapat memberikan berikut.

1) Memberi tujuan atau orientasi sehingga timbul rasa saling hormat, juga dapat muncul kecenderungan/motivasi untuk memohon pertolongan akan keberhasilan, perlindungan, dan sebagainya.

2) Menetapkan dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat, nilai-nilai perkawinan, maupun nilai-nilai sosial (seperti gotong royong, setia kawan, hemat, dan lain-lain).

3) Membedakan hal-hal mana yang dianggap benar dan mana yang salah menurut ajaran Tuhan.

4) Memberi pedoman dalam kehidupan ekonomi yang menyangkut masalah jual beli, takaran, timbangan, dan sebagainya.

Fungsi pokok lembaga agama adalah memberikan pedoman bagi manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku yang berpola dalam mas arakat.

Menurut Horton dan Hunt, fungsi agama dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi laten dan fungsi manifest.

Fungsi manifest agama meliputi sebagai berikut.

1) Doktrin, yaitu pola keyakinan yang menentukan hubungan vertikal (manusia dengan Tuhan) dan horizontal (hubungan manusia dengan manusia).

2) Ritual, yaitu aturan-aturan tertentu yang digunakan dalam pelaksanaan peribadatan agama (yang melambangkan doktrin dan yang mengingatkan manusia pada doktrin).

3) Seperangkat norma perilaku yang konsisten dengan doktrin tersebut.

Dalam menjalankan fungsi itu setiap agama membentuk petugas masing-masing yang memerlukan investasi dan personel yang besar, untuk menjelaskan dan membela doktrin, serta melaksanakan ritual dan perilaku yang diinginkan dalam suatu pola kemajuan, karya sosial, dan penyiaran agama.

Fungsi laten agama menurut Durkhein dapat meningkatkan integrasi masyarakat, baik pada tingkat mikro maupun makro. Pada tingkat mikro fungsi laten agama adalah untuk menggerakkan dan membantu kita untuk hidup. Dengan melalui komunikasi dengan Tuhannya, umat beragama bukan saja mengetahui kebenaran yang tidak diketahui oleh orang-orang yang tidak beriman, melainkan juga menjadikan dirinya lebih kuat karena agama menggerakkan kita dan membantu kita untuk hidup.

Dari segi makro agama pun menjalankan fungsi positif karena agama dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang secara berkala menegakkan dan memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri dan inti persatuan dan kesatuan. Dengan melalui kegiatan ritual keagamaan yang diselenggarakan secara bersama, kesatuan dan persatuan umat dapat dipupuk dan dibina.

Lembaga Ekonomi

Lembaga ekonomi merupakan lembaga yang menangani masalah kesejahteraan material, yaitu mengatur kegiatan atau cara-cara berproduksi, distribusi, dan pemakaian (konsumsi) barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup bermasyarakat, sehingga masyarakat memperoleh bagian yang semestinya.

Menurut Kornblum, lembaga ekonomi difokuskan pada pokok-pokok pembahasan tentang pasar dan pembagian kerja, interaksi Pemerintah dengan lembaga ekonomi, dan perubahan-perubahan pada pekerja. Bahkan dalam lembaga ekonomi meliputi juga ideologiideologi ekonomi yang memengaruhi perkembangan masyarakat, pekerjaan, dan lembaga atau institusi yang berkaitan dengan dunia usaha.

Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani oikonimia, yang berarti rumah tangga. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dalam ragam percakapan, kata ekonomi berarti urusan keuangan rumah tangga (organisasi, negara).

Ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari usaha-usaha manusia untuk mencapai kemakmuran serta gejala-gejala dan hubungan yang timbul dari usaha tersebut. Secara singkat dapat dikatakan bahwa ilmu ekonomi ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari usaha-usaha manusia untuk mencapai kemakmuran. Ekonomi ialah usaha atau kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan atau mencapai kemakmuran.

Dalam ekonomi ada tiga kegiatan utama, yaitu produksi, konsumsi, dan distribusi. Produksi adalah kegiatan untuk menghasilkan barang atau meningkatkan manfaat barang guna memenuhi kebutuhan. Konsumsi adalah kegiatan memakai atau menghabiskan guna barang untuk memenuhi kebutuhan. Distribusi adalah penyaluran atau penyampaian barang dari produsen (pembuat) kepada konsumen (pemakai).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi lembaga-lembaga ekonomi adalah sebagai berikut.

1) Produksi barang dan jasa.

2) Distribusi barang dan jasa serta pendistribusian sumber daya ekonomi (tenaga dan peralatan).

3) Konsumsi barang dan jasa.

Fungsi atau peranan lembaga ekonomi antara lain sebagai berikut.

1) Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan.

2) Memberikan pedoman untuk melaksanakan pertukaran.

3) Memberi pedoman tentang harga jual beli barang.

4) Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja.

5) Memberi pedoman tentang cara pengupahan.

6) Mengatur perilaku manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Lembaga Pendidikan

Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Kata pendidikan berasal dari bahasa latin educare yang berarti mengantar ke luar. Pendidikan ialah proses membimbing manusia dari kegelapan kebodohan menuju kecerahan pengetahuan atau dari tidak tahu menjadi tahu. Dalam arti luas, pendidikan baik formal maupun informal, meliputi segala hal yang memperluas pengetahuan manusia tentang dirinya sendiri dan tentang dunia mereka.

Undang-undang yang mengatur tentang pendidikan di Indonesia adalah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Pada undang-undang tersebut dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Berkaitan dengan jalur pendidikan, dalam undang-undang tersebut dijelaskan: jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.

Pendidikan formal merupakan pendidikan di sekolah yang diperoleh secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas. Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada generasi muda dalam mendidik warga negara.Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.

Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

1) Lingkungan pendidikan keluarga (informal)

Pendidikan keluarga (informal) merupakan bentuk yang sebenarnya dari konsep pendidikan seumur hidup (life long education)

Ciri-ciri pendidikan keluarga adalah sebagai berikut.

a) Proses pendidikan tidak terikat oleh waktu dan tepat.

b) Proses pendidikan dapat berlangsung tanpa adanya guru dan murid, tetapi berlangsung antara anggota keluarga.

c) Proses pendidikan tidak terikat oleh jenjang usia.

d) Proses pendidikan tidak ada metode tertentu, seperti dalam pendidikan formal.

e) Proses pendidikan tanpa kelas dan tanpa kurikulum tertentu.

2) Lingkungan pendidikan sekolah (formal)

Pusat pendidikan formal adalah sekolah yang merupakan perangkat masyarakat dengan diserahi kewajiban menjalankan tugas-tugas pendidikan. Perangkat itu ditata dan dikelola secara resmi, mengikuti garisgaris atau ketentuan yang pasti.

Pada proses sosialisasi kebudayaan kepada warga masyarakat, terutama kepada generasi mudanya, diperlukan adanya lembaga pendidikan. Dengan lembaga pendidikan diharapkan hasil sosialisasi akan bisa menghasilkan sikap mental yang cocok dengan kehidupan zaman sekarang. Misalnya sebagai berikut.

a) Sikap yang lebih menilai tinggi orientasi ke masa depan.

b) Sikap hemat untuk bisa lebih teliti memperhitungkan hidup di masa depan.

c) Sikap menilai tinggi mentalitas berusaha atas kemampuan sendiri.

d) Sikap berdisiplin murni.

e) Sikap lebih menilai tinggi ke arah achievement dari karya.

Lembaga Politik

Lembaga politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat sebagai proses pembuatan keputusan. Macammacam fungsi lembaga politik adalah sebagai berikut.

Berikut ini beberapa contoh lembaga politik.

1) Eksekutif adalah penyelenggara atau pengelola kekuasaan atau pemerintahan.

2) Legislatif adalah pembuat atau yang berwenang membuat undang-undang.

3) Yudikatif adalah pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan lembaga peradilan.

4) Militer adalah pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat dan negara.

5) Partai politik adalah lembaga atau pihakpihak yang berkaitan dengan penyaluran aspirasi masyarakat, termasuk mencari kekuasaan dan mewujudkan ideologi politik tertentu dalam suatu negara.

Peran lembaga politik dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan beberapa partai politik dalam rangka menyalurkan aspirasi masyarakat.

Peran lembaga politik dapat diuraikan sebagai berikut.

1) Sebagai sarana komunikasi berpolitik

Sarana komunikasi berpolitik sangat dibutuhkan karena sebagai media atau wahana antara rakyat dengan Pemerintah.

Sarana komunikasi berpolitik ini dapat melalui partai politik atau lembaga swadaya masyarakat. Misalnya: masyarakat miskin menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah melalui partai politik atau LSM dalam upaya mendapat perhatikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

2) Sebagai sarana sosialisasi berpolitik

Proses sosialisasi berpolitik diartikan sebagai proses bagi seseorang atau sekelompok masyarakat untuk lebih mengenal, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Contohnya Pemerintah memberi penjelasan kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik, arti pentingnya mendukung pelaksanaan program keluarga berencana. Contohnya sarana sosialisasi lembaga politik adalah organisasi profesi, keagamaan

lembaga pendidikan, dan keluarga.

3) Sebagai sarana rekrutmen politik

Peran ini dapat dilihat dari usahanya untuk membina sekelompok orang atau masyarakat yang berpotensi untuk menjadi kader anggota organisasi politik yang erat dengan sosialisasi yang dilakukan oleh partai politik, lembaga organisasi kemasyarakatan, dan lain-lain. Peran lembaga politik sebagai sarana rekrutmen politik dapat memutus mata rantai keterbelakangan apabila diterapkan dengan tepat.

4) Sarana pengatur konflik dalam masyarakat Konflik sosial dalam kehidupan masyarakat memiliki dua muatan pengertian yaitu konflik yang bersifat fungsional (baik) dan disfungsional (buruk) bagi suatu sistem. Kedua macam konflik tersebut dapat diupayakan solusinya melalui peran lembaga politik sebagai sarana pengatur konflik dalam masyarakat melalui kesepakatan aturan permainan secara adil. Di negara yang sedang berkembang terlihat bahwa pengatur konflik dalam masyarakat belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Politik akan menentukan siapa memperoleh apa, bilamana dan bagaimana. Dasar perwakilan politik adalah persaingan untuk memiliki kekuasaan.

Dalam kaitannya akan muncul kekuasaan dan dominasi. Kekuasaan menurut Max Weber adalah kemampuan seseorang untuk memengaruhi pihak lain. Menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan, kekuasaan berada dengan dominasi. Ciri khas dari dominasi adalah pihak yang berkuasa mempunyai wewenang sah untuk berkuasa berdasarkan aturan yang berlaku sehingga pihak yang dikuasai wajib menaati kehendak yang berkuasa. Situasi dominasi dapat dilihat pada pola hubungan antara atasan dengan bawahan. Suatu dominasi memerlukan keabsahan, yaitu pengakuan atau pembenaran masyarakat terhadap dominasi itu, agar penguasa dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah. Max Weber membagi dominasi menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut.

a) Dominasi karismatik, yaitu dominasi yang keabsahannya didasarkan kepada karisma atau kewibawaan seseorang. Orang menjadi berwibawa atau berkarisma karena adanya kepercayaan yang besar dari warga masyarakat kepadanya. Contoh: tokoh agama, raja yang adil, dan para pahlawan bangsa.

b) Dominasi tradisional, yaitu dominasi yang keabsahannya didasarkan pada tradisi. Dominasi tradisional diartikan sebagai dominasi yang disebabkan oleh adanya warisan dari pemimpin sebelumnya yang biasanya bersifat karismatik.

c) Dominasi legal rasional, yaitu dominasi yang keabsahannya didasarkan kepada aturan hukum yang dibuat dengan sengaja atas dasar pertimbangan rasional. Untuk dapat duduk sebagai penguasa, seseorang harus memenuhi syarat tertentu yang mencakup segi pengetahuan, sikap, atau keterampilan tertentu.

Lembaga politik adalah negara yang merupakan lembaga yang memegang monopoli paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu. Kehidupan politik menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan keteraturan dan ketertiban hidup. Hal ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang aman dan teratur.

 

Subscribe...

Masukkan e-mail untuk mendapatkan artikel terbaru

Atau follow kami di :

Tentang Taman Pustaka

Taman Pustaka adalah website yang membahas tentang pelajaran sekolah, madrasah dan pengetahuan umum. Taman Pustaka juga sebagai media pembelajaran bagi para siswa, santri, mahasiswa, serta masyarakat umum yang ingin mengembangkan pengetahuan. pada setiap artikel di taman pustaka di lengkapi gambar dan video agar kandungan materi dalam artikel dapat lebih mudah dipelajari.