Belajar Dari Mana Saja di tamanpustaka.com
Mulai BelajarAristo Bharata, 09 - Februari - 2020 7972
administrasi wilayah provinsi kabupaten kota kecamatan teritorial deklarasi juanda indonesia IPS kelas 6
Indonesia merupakan negara yang berdaulat. Keberagaman kekayaan alam yang terkandung di dalamnya merupakan satu kesatuan. Keragaman tidak hanya terjadi pada wilayah Indonesia, bangsa Indonesia pun mempunyai keragaman dalam hal budaya dan suku bangsa. Walaupun berbeda-beda, bangsa Indonesia hidup berdampingan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk mengatur dan menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia, diperlukan sistem administrasi wilayah. Sistem administrasi wilayah dapat diartikan sebagai kegiatan yang berkaitan dengan pengaturan wilayah. Sesuai dengan pasal 1 ayat 1 UUD 1945, Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Sesuai dengan pasal 18 UUD 1945, wilayah NKRI dibagi beberapa provinsi.
Provinsi adalah daerah pemerintahan yang terdiri atas beberapa wilayah kabupaten atau wilayah kota yang dipimpin oleh seorang gubernur. Wiayah kota dan kabupaten terdiri atas beberapa wilayah kecamatan. Kecamatan terdiri atas beberapa wilayah desa dan kelurahan. Wilayah kabupaten dipimpin oleh bupati sedangkan wilayah kota dipimpin oleh seorang walikota. Wilayah kecamatan dipimpin oleh seorang camat. Wilayah desa dipimpin oleh seorang kepala desa dan wilayah kelurahan dipimpin oleh seorang lurah.
Pada awal berdirinya, NKRI dibagi menjadi 8 provinsi. Provinsi-provinsi tersebut adalah Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi, Maluku.
Pada tahun 1950, Provinsi Sumatera dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Utara Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Provinsi Jawa Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Jawa Tengah dan Povinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta).
BACA JUGA
: Perkembangan Wilayah Laut Teritorial Indonesia
Pada tahun 1956, jumlah provinsi di Indonesia mengalami pemekaran kembali. Pemekaran terjadi pada provinsi Sumatera Utara (Daerah Istimewa Aceh/DI Aceh dan Sumatera Utara), Provinsi Jawa Barat (Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya/DKI Jaya dan Jawa Barat) dan Propinsi Kalimantan (Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat).
Pada tahun 1957, provins yang dimekarkan adalah Provinsi Sumatera Tengah (Sumatera Barat, Riau, dan Jambi) dan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah).
Pada tahun 1958, provinsi yang dimekarkan adalah Provinsi Sunda Kecil (Bali, Nusa Tenggara Baratm dan Nusa Tenggara Timur) dan Provinsi Riau dan Jambi
Berikut adalah pemekaran provinsi-provinsi di Indonesia sejak tahun 1959
10. Tahun 2004, terjadi penggabungan Provinsi Papua Tengah dengan Provinsi Papua Timur menjadi Provinsi Papua. Provinsi Papua Barat menjadi Provinsi Irian Jaya barat. Di pulau Sulawesi dibentuk provinsi baru yaitu Provinsi Sulawesi Barat yang dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Sumber
*) Dikutip dari berbagai sumber
Tentang Taman Pustaka
Taman Pustaka adalah website yang membahas tentang pelajaran sekolah, madrasah dan pengetahuan umum. Taman Pustaka juga sebagai media pembelajaran bagi para siswa, santri, mahasiswa, serta masyarakat umum yang ingin mengembangkan pengetahuan. pada setiap artikel di taman pustaka di lengkapi gambar dan video agar kandungan materi dalam artikel dapat lebih mudah dipelajari.