FIQIH KELAS 4
Panduan Lengkap Zakat: Jenis, Hukum, Dan Penerima Yang Berhak
09 - Februari - 2020 2633 Share :Panduan lengkap tentang prinsip dasar zakat, jenis-jenis zakat, proses menghitung zakat, penerima zakat, dan manfaat zakat.

Hai teman-teman! Zakat itu salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat itu penting banget buat menjaga keseimbangan ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Dengan memberikan sebagian harta kepada yang berhak, kita nggak cuma membersihkan harta kita, tapi juga membantu mereka yang membutuhkan.
Artikel ini bakal bahas lengkap tentang prinsip dasar zakat, jenis-jenis zakat, cara menghitung zakat, penerima zakat, dan manfaat zakat. Dengan memahami konsep dan pelaksanaan zakat, diharapkan kita bisa menjalankan kewajiban ini dengan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi diri sendiri dan masyarakat.
Prinsip dasar zakat mencakup kewajiban memberikan sebagian harta kepada yang berhak sebagai bentuk ibadah dan kepatuhan kepada Allah. Jenis-jenis zakat meliputi zakat mal dan zakat fitrah, yang masing-masing punya ketentuan dan cara perhitungan yang berbeda. Cara menghitung zakat melibatkan penentuan harta yang mencapai nisab dan penghitungan persentase zakat yang harus dikeluarkan.
Penerima zakat atau mustahik terdiri dari beberapa golongan, termasuk fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Manfaat zakat itu banyak banget, mulai dari mengurangi kesenjangan ekonomi sampai membersihkan harta dari unsur yang nggak halal. Dengan memahami dan melaksanakan zakat dengan benar, kita bisa berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Daftar Isi
1. Prinsip Dasar Zakat
Zakat merupakan salah satu pilar penting dalam ajaran Islam yang memiliki tujuan untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan. Prinsip dasar zakat mencakup kewajiban memberikan sebagian harta kepada yang berhak sebagai bentuk ibadah dan kepatuhan kepada Allah. Dengan memahami prinsip dasar zakat, kita dapat melaksanakan kewajiban ini dengan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi diri sendiri dan masyarakat.
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim.
Jadi, zakat itu wajib banget buat setiap Muslim yang punya harta cukup. Allah bilang di Al-Quran, "خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا" (QS. At-Taubah: 103). Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." Jadi, dengan zakat, kita bisa bersihin harta kita dan bantu teman-teman yang lagi kesusahan.
Allah juga berfirman, "وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ" (QS. Al-Baqarah: 43). Artinya: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." Jadi, selain shalat, kita juga harus ingat buat bayar zakat ya teman-teman!
Memberikan sebagian harta kepada yang berhak.
Memberikan sebagian harta kita kepada yang berhak itu penting banget, teman-teman! Dengan begitu, kita bisa bantu teman-teman yang lagi kesusahan dan bikin mereka senang. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى" (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya: "Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah." Jadi, lebih baik kita yang memberi daripada kita yang meminta. Jadi, yuk kita rajin-rajin berbagi!
Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga bersabda, "مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ" (HR. Muslim). Artinya: "Sedekah tidak akan mengurangi harta." Jadi, jangan takut miskin kalau kita bersedekah, karena Allah pasti akan menggantinya dengan yang lebih baik.
Allah juga berfirman, "وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ" (QS. Saba: 39). Artinya: "Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya." Jadi, teman-teman, jangan ragu buat berbagi ya, karena Allah pasti akan mengganti setiap kebaikan yang kita lakukan.
Ibadah dan bentuk kepatuhan kepada Allah.
Zakat itu bukan cuma sekadar kewajiban, tapi juga bentuk ibadah dan kepatuhan kita kepada Allah. Dengan membayar zakat, kita menunjukkan rasa syukur kita kepada Allah atas rezeki yang kita terima. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا" (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya: "Tidaklah seorang hamba bangun di pagi hari melainkan dua malaikat turun, yang satu berkata, 'Ya Allah, berilah orang yang menafkahkan harta dengan pengganti,' dan yang lain berkata, 'Ya Allah berilah orang yang menahan harta kerusakan." Jadi, dengan zakat, kita bisa mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah.
Allah juga berfirman, "وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ ال رَّاكِعِينَ" (QS. Al-Baqarah: 43). Artinya: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." Jadi, zakat itu bagian dari ibadah kita kepada Allah, teman-teman. Dengan membayar zakat, kita bisa mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
2. Jenis-Jenis Zakat
Zakat Mal
Zakat Mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh seorang Muslim yang telah mencapai nisab dan haul. Harta yang dikenakan zakat mal meliputi uang, emas, perak, hasil pertanian, dan harta perdagangan. Zakat mal memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan sosial dalam masyarakat, karena dengan zakat mal, harta yang dimiliki oleh orang kaya dapat disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Jenis-jenis harta yang wajib dizakati dalam zakat mal meliputi:
- Uang
Uang yang dimiliki oleh seorang Muslim yang telah mencapai nisab dan haul wajib dikeluarkan zakatnya. Uang ini bisa berupa tabungan, deposito, atau bentuk simpanan lainnya yang nilainya setara dengan 85 gram emas.
- Emas dan Perak
Emas dan perak yang dimiliki juga wajib dikeluarkan zakatnya jika telah mencapai nisab dan haul. Nisab emas adalah 85 gram, sedangkan nisab perak adalah 595 gram. Zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari total emas atau perak yang dimiliki.
- Hasil Pertanian
Hasil pertanian seperti padi, gandum, dan buah-buahan juga dikenakan zakat jika telah mencapai nisab. Nisab hasil pertanian adalah 653 kg. Zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 5% jika diairi dengan air hujan atau 10% jika diairi dengan irigasi.
- Harta Ternak
Harta ternak seperti sapi, kambing, dan unta juga wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan haul. Nisab harta ternak ditentukan berdasarkan jumlah ternak yang dimiliki. Zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari total ternak yang dimiliki.
- Harta Pertambangan dan Barang Temuan
Harta pertambangan seperti minyak, gas, dan logam mulia juga wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan haul. Nisab harta pertambangan ditentukan berdasarkan nilai yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang.
Hasil barang tambang yang dikeluarkan zakatnya adalah emas dan perak. Barang temuan (rikaz) juga wajib dikeluarkan zakatnya. Nisab barang tamang dan barang temuan sama dengan nisabnya emas dan perak yaitu 20 misqal (96 gram) emas dan 20 dirham (672 gram) perak. Besarnya adalah 2,5 %. Barang tambang mempunyai nilai yang tinggi sehingga barang tambang merupakan salah satu barang yang wajib dibayarkan zakatnya. Nisab barang tambang sesuai dengan barang tersebut. Apabila yang ditambang berupa emas, maka nisabnya mengikuti dengan ketentuan nisab emas begitu juga dengan yang lain.
- Harta Perdagangan
Harta perdagangan yang dimiliki oleh seorang Muslim juga wajib dikeluarkan zakatnya jika telah mencapai nisab dan haul. Nisab harta perdagangan setara dengan 85 gram emas. Zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari total nilai harta perdagangan tersebut.
Syarat Wajib Zakat Mal
Agar zakat mal menjadi wajib, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim. Berikut adalah syarat-syarat wajib zakat mal:
- Islam
Zakat mal hanya diwajibkan bagi mereka yang beragama Islam. Non-Muslim tidak diwajibkan untuk membayar zakat mal.
- Merdeka
Orang yang wajib zakat mal haruslah seorang yang merdeka, bukan budak atau hamba sahaya.
- Milik Penuh
Harta yang dikenakan zakat haruslah harta yang dimiliki secara penuh oleh pemiliknya, bukan harta yang masih dalam sengketa atau pinjaman.
- Cukup Nisab
Harta yang dimiliki harus mencapai nisab atau batas minimum yang telah ditetapkan. Nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas.
- Haul
Harta yang dimiliki harus telah mencapai haul atau dimiliki selama satu tahun penuh. Jika belum mencapai haul, maka belum wajib dikeluarkan zakatnya.
- Bebas dari Hutang
Harta yang dikenakan zakat harus bebas dari hutang yang mengurangi jumlah harta hingga di bawah nisab.
- Kebutuhan Pokok Terpenuhi
Setelah kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan terpenuhi, barulah harta yang tersisa dikenakan zakat.
Untuk menghitung zakat mal, kita perlu mengetahui nisab atau batas minimum harta yang wajib dizakati. Nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas. Jika harta yang dimiliki telah mencapai atau melebihi nisab dan telah dimiliki selama satu tahun (haul), maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total harta tersebut. Dengan demikian, zakat mal tidak hanya membersihkan harta kita, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan.
Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan jiwa dan menyempurnakan ibadah puasa yang telah dilakukan selama bulan Ramadan. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan.
Zakat fitrah biasanya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma. Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter makanan pokok per orang. Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri agar dapat disalurkan kepada yang berhak menerima tepat waktu. Dengan membayar zakat fitrah, kita dapat membersihkan diri dari dosa-dosa kecil dan membantu mereka yang membutuhkan.
Waktu Pembayaran Zakat
Waktu pembayaran zakat sangat penting untuk diperhatikan agar zakat yang kita keluarkan sesuai dengan ketentuan syariat dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima zakat. Berikut adalah beberapa waktu yang dianjurkan untuk membayar zakat:
- Zakat Mal
Zakat mal wajib dikeluarkan setelah harta yang dimiliki mencapai nisab dan haul. Nisab adalah batas minimum harta yang wajib dizakati, sedangkan haul adalah kepemilikan harta selama satu tahun penuh. Oleh karena itu, zakat mal biasanya dibayarkan setiap tahun setelah harta mencapai nisab dan haul.
- Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib dibayarkan menjelang Idul Fitri, yaitu sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan jiwa dan menyempurnakan ibadah puasa yang telah dilakukan selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, zakat fitrah harus dibayarkan sebelum salat Idul Fitri agar dapat disalurkan kepada yang berhak menerima tepat waktu.
Bacaan Niat Membayar zakat
Niat membayar zakat mal adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْمَالِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakat al-mali lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat mal karena Allah Ta'ala."
Niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakat al-fitri lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah karena Allah Ta'ala."
Niat membayar zakat fitrah untuk keluarga adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ أَهْلِي
Nawaitu an ukhrija zakat al-fitri 'anni wa 'an ahli
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas nama saya dan keluarga saya."
Niat membayar zakat fitrah untuk orang lain adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ فُلَانٍ
Nawaitu an ukhrija zakat al-fitri 'an fulan
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas nama Fulan."
Dengan membaca niat tersebut, kita dapat memperkuat niat kita dalam membayar zakat dan mendapatkan pahala yang lebih besar dari Allah SWT. Semoga zakat yang kita keluarkan dapat membawa berkah dan manfaat bagi diri kita dan masyarakat sekitar.
3. Proses Menghitung Zakat
Proses menghitung zakat melibatkan beberapa langkah penting yang harus dipahami oleh setiap Muslim. Dengan mengetahui cara menghitung zakat dengan benar, kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan sesuai dengan ketentuan syariat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima zakat.
Penentuan harta kena zakat: Harus mencapai nisab (batas minimum).
Langkah pertama dalam menghitung zakat adalah menentukan apakah harta yang dimiliki telah mencapai nisab atau batas minimum yang wajib dizakati. Nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas. Jika harta yang dimiliki telah mencapai atau melebihi nisab, maka harta tersebut wajib dizakati.
Rumus perhitungan: Zakat = Total Harta x Persentase Zakat.
Setelah menentukan bahwa harta telah mencapai nisab, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan. Rumus perhitungan zakat adalah Zakat = Total Harta x Persentase Zakat. Untuk zakat mal, persentase zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki. Dengan demikian, kita dapat menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan dengan tepat.
4. Penerima Zakat (Mustahik)
Hai teman-teman! Kali ini kita akan bahas siapa saja yang berhak menerima zakat atau yang disebut mustahik. Mereka ini adalah orang-orang yang membutuhkan bantuan kita. Yuk, kita kenali lebih dekat siapa saja mereka!
Golongan miskin dan fakir: Mereka yang kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
Teman-teman, golongan miskin dan fakir adalah mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka ini sangat membutuhkan bantuan kita agar bisa hidup lebih baik. Dengan memberikan zakat kepada mereka, kita bisa membantu meringankan beban mereka.
Bayangkan kalau kita berada di posisi mereka, pasti kita juga ingin dibantu, kan? Jadi, yuk kita rajin-rajin berbagi zakat supaya mereka bisa hidup lebih layak dan bahagia!
Asnaf zakat
Asnaf zakat itu adalah golongan-golongan yang berhak menerima zakat, teman-teman! Ada delapan golongan asnaf zakat yang perlu kita ketahui. Pertama, ada fakir, yaitu orang yang sangat kekurangan dan tidak punya harta atau pekerjaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kedua, ada miskin, yaitu orang yang punya harta atau pekerjaan, tapi tetap nggak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Ketiga, ada amil, yaitu orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Keempat, ada muallaf, yaitu orang yang baru masuk Islam dan butuh bantuan untuk memperkuat keimanannya. Kelima, ada hamba sahaya, yaitu budak atau orang yang ingin memerdekakan diri dari perbudakan. Keenam, ada gharimin, yaitu orang yang berutang dan kesulitan melunasi utangnya.
Ketujuh, ada fi sabilillah, yaitu orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk dalam kegiatan dakwah dan pendidikan Islam. Terakhir, ada ibnu sabil, yaitu musafir atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Dengan memberikan zakat kepada mereka, kita bisa membantu mereka dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya, membantu muallaf agar semakin mantap dalam keimanannya, atau membantu gharimin melunasi utangnya. Jadi, zakat itu sangat bermanfaat untuk banyak orang, teman-teman!
Berikut ini adalah delapan golongan yang berhak menerima zakat atau yang disebut dengan asnaf zakat:
- Fakir
Mereka yang sangat kekurangan dan tidak memiliki harta atau pekerjaan yang mencukupi kebutuhan hidup. Fakir adalah golongan yang paling membutuhkan bantuan karena mereka tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari.
- Miskin
Mereka yang memiliki harta atau pekerjaan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Meskipun mereka memiliki penghasilan, namun penghasilan tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan keluarga mereka.
- Amil
Pengelola zakat yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Amil adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola zakat agar dapat disalurkan kepada yang berhak menerima dengan tepat dan efisien.
- Muallaf
Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat keimanannya. Muallaf sering kali membutuhkan dukungan baik secara finansial maupun moral untuk membantu mereka dalam proses adaptasi dan memperkuat keyakinan mereka dalam agama Islam.
- Hamba Sahaya
Budak atau orang yang ingin memerdekakan diri dari perbudakan. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka yang berada dalam perbudakan agar dapat meraih kebebasan dan hidup dengan lebih layak.
- Gharimin
Orang yang berutang dan kesulitan melunasi utangnya. Gharimin adalah mereka yang memiliki beban utang yang berat dan tidak mampu melunasinya, sehingga zakat dapat membantu meringankan beban utang mereka.
- Fi Sabilillah
Orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk dalam kegiatan dakwah dan pendidikan Islam. Fi Sabilillah mencakup mereka yang berkontribusi dalam menyebarkan agama Islam dan mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi umat.
- Ibnu Sabil
Musafir atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Ibnu Sabil adalah mereka yang sedang dalam perjalanan jauh dan mengalami kesulitan, sehingga zakat dapat membantu mereka untuk melanjutkan perjalanan dengan aman.
Dengan memberikan zakat kepada mereka, kita bisa membantu mereka dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya, membantu muallaf agar semakin mantap dalam keimanannya, atau membantu gharimin melunasi utangnya. Jadi, zakat itu sangat bermanfaat untuk banyak orang, teman-teman!
5. Manfaat Zakat
Hai teman-teman! Zakat itu punya banyak manfaat yang luar biasa, lho! Dengan zakat, kita bisa membantu banyak orang dan membuat dunia jadi tempat yang lebih baik. Yuk, kita lihat apa saja manfaat zakat!
Kesejahteraan sosial: Mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan zakat, kita bisa membantu teman-teman yang kurang beruntung. Jadi, mereka bisa hidup lebih baik dan bahagia. Zakat juga bisa mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin, sehingga semua orang bisa merasakan kesejahteraan.
Pembersihan harta: Menghindarkan harta dari unsur yang tidak halal dan mendekatkan diri kepada Allah.
Zakat itu seperti membersihkan harta kita, teman-teman! Dengan zakat, harta kita jadi bersih dari hal-hal yang tidak baik. Selain itu, zakat juga bisa membuat kita lebih dekat dengan Allah dan mendapatkan berkah dari-Nya.

Aristo Bharata
Founder tamanpustaka.com & guru di UPTD SPF SDN Sekarputih 1 Kecamatan Tegalampel Bondowoso